PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DUPAK  FUNGSIONAL PENYULUH TERAMPIL bag 1

PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DUPAK FUNGSIONAL PENYULUH TERAMPIL bag 1



PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN DUPAK
FUNGSIONAL PENYULUH TERAMPIL





O
L
E
H




R O S L I N D A
NIP. 19700428 199403 2 003





PUSKESMAS PERAWATAN SIMPUR
DINAS KESEHATAN KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
TAHUN 2013







DAFTAR  ISI
                                                                                                                          hal

KATA  PENGANTAR………………………………………………………….                 i
DAFTAR ISI  …………………………………………………………………..                  ii
                                                                                                           
BAB I. PENDAHULUAN……………………………………………………..                  1
A.    LATAR BELAKANG…………………………………………………                  1
B.     TUJUAN………………………………………………………………                    2
BAB II.  KEGIATAN PENYULUH TERAMPIL ……………………………                  3
A.     TUGAS POKOK                                         …………………………..                    3
B.      UNSUR DAN SUB UNSUR KEGIATAN …………………………..                  3
C.      PERHITUNGAN ANGKA KREDIT          …………………………..                10
D.     BUKTI FISIK KEGIATAN                        …………………………..                 12
E.      TATA PENYUSUNAN  DUPAK               ………………………….                  14
BAB III. PENUTUP                                                 ………………………….                  15
A.    KESIMPULAN                                             …………………………                   15
B.     SARAN                                                         …………………………                    15
LAMPIRAN




ii




BAB I
PENDAHULUAN

A.                 Latar Belakang


Dalam upaya mengantisipasi aparatur pemerintah dibidang kesehatan, salah satunya adalah telah ditetapkan jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat dan angka kredit yang sesuai dengan Surat Keputusan  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 58/ Kep/ MenPan/ 8/ 2000.
Jabatan Penyuluh  Kesehatan Masyarakat adalah sebagai pelaksana teknis fungsional PKM pada unit kerja dilingkungan Kementerian Kesehatan dan institusi / unit di luar Kementerian Kesehatan.
Pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah pejabat pelaksana teknis fungsional penyuluh yang mengemban tugas, tanggungjawab serta hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kegiatan sesuai dengan topoksinya yang dilakukan secara mandiri atau bermitra.
Pejabat fungsional penyuluh dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan profesionalisme. Kenaikan pangkat didasarkan atas kinerja pejabat yang bersangkutan. Kinerja tersebut akan diukur dengan kemampuannya melaksanakan kegiatan kegiatan yang memiliki nilai nilai kredit tertentu.



B.                 Tujuan
Petunjuk teknis penyusunan Dupak ini dibuat dengan maksud :
1.      Untuk keseragaman pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat dalam penyusunan naskah Dupak.
2.      Untuk kemudahan tim penilai dalam memeriksa naskah dan memberikan nilai.



BAB. II
    KEGIATAN PENYULUH TERAMPIL

A.                 Tugas Pokok

Tugas pokok Penyuluh Kesehatan Masyarakat adalah melaksanakan kegiatan advokasi, pembinaan suasana dan gerakan pemberdayaan masyarakat, melakukan penyebarluasan informasi,membuat rancangan media, melakukan pengkajian/ penelitian perilaku masarakat yang berhubungan dengan kesehatan serta merencanakan intervensi dalam rangka mengembangkan perilaku masyarakat yang mendukung kesehatan

B.                 Unsur dan Sub Unsur Kegiatan

Unsur dan sub unsure kegiatan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat yang dinilai angka kreditnya yaitu :
1.  Pendidikan, meliputi :
a.       Mengikuti pendidikan sekolah dan memperoleh ijazah/ gelar
b.      Mengikuti pendidikan dan pelatihan fungsional di bidang penyuluhan kesehatan masyarakat dan mendapat surat tanda tamat pendidikan atau pelatihan (STTPL) atau sertifikat


2.         Penyuluhan kesehatan masyarakat, meliputi :
a.       Mempersiapkan kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat
b.      Melaksanakan advokasi kesehatan
c.       Menggalang dukungan social/ bina suasana
d.      Melaksanakan penyuluhan kesehatan untuk pemberdayaan masyarakat

3.         Pengembangan profesi, meliputi ;
a.       Membuat karya tulis dan karya ilmiah di bidang kesehatan
b.      Menerjemahkan/ menyadur buku dan bahan bahan lain di bidang penyuluhan kesehatan
c.       Membuat buku pedoman/ petunjuk teknis di bidang penyuluhan kesehatan masyarakat
d.      Mengembangkan teknologi tepat guna di bidang penyuluhan kesehatan masyarakat.

4.         Penunjang kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat, meliputi ;
a.       Mengajar/ melatih yang berkaitan dengan bidang penuluhan kesehatan masyarakat
b.      Mengikuti seminar atau lokakarya dibidang penyuluhan kesehatan
c.       Menjadi anggota tim penilai jabatan fungsional penyuluh kesehatan masyarakat
d.      Memperoleh tanda penghargaan atau tanda jasa.
e.       Menjadi anggota organisasi profesi bidang penyuluhan kesehatan masyarakat
f.       Memperoleh gelar kesarjanaan lainnya
g.      Menjadi anggota tim penilai karya karya yang berkaitan dengan advokasi,penggalangan dukungan social, empowerment.
Adapun rincian butir kegiatan yang harus dilaksanakan oleh pejabat fungsional Penyuluh Kesehatan Masyarakat Terampil adalah :
I.     Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pelaksana, yaitu
a.       Mengumpulkan data untuk menyusun rencana tribulanan
b.      Mengolah data untuk menyusun rencana tribulanan
c.       Mengumpulkan data untuk menyusun rencana bulanan
d.      Mengolah data untuk menyusun rencana bulanan
e.       Mengumpulkan data primer dengan cara wawancara biasa dalam rangka identifikasi potensi wilayah
f.       Mengumpulkan data primer  dalam rangka identifikasi potensi wilayah dengan cara observasi atau pengamatan sesaat
g.      Mengumpulkan data primer dengan cara menggunakan angket secara langsung
h.      Mengumpulkan data sekunder dari satu sumber dalam rangka mengidentifikasi potensi wilayah
i.        Menyusun laporan hasil pelaksanaan identifikasi yang menggunakan satu instrument.
j.        Menyusun rencana kerja/ usulan kegiatan tingkat kecamatan
k.      Menyusun materi penyuluhan untuk media luar ruang dalam bentuk spanduk
l.        Menyusun materi penyuluhan untuk media tatap muka dalam bentuk ceramah
m.    Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk poster
.      Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk transparan
o.      Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk komik
p.      Menyusun materu penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk stiker
q.      Menyusun materi penyuluhan dalam bentuk alat peraga penyuluhan
r.        Membuat rancangan media penyuluhan untuk media cetak
s.       Melakukan tabulasi dan pengolahan data hasil evaluasi media penyuluhan secara manual dengan variable kurang dari 10
t.        Melakukan pendekatan individu/ kelompok terhadap masyarakat umum
u.      Melakukan pendekatan individu/ kelompok terhadap tokoh masyarakat
v.      Melakukan pertemuan lintas program/ sector di tingkat kecamatan
w.    Menyusun perencanaan untuk pelaksanaan advokasi di tingkat kecamatan
x.      Melakukan identifikasi secara sekunder dalam rangka penggalangan dukungan suasana
y.      Melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung secara missal melalui ceramah tanpa alat bantu
z.       Melaksanakan kegiatan penyuluhan langsung pada kelompok tanpa alat bantu
aa.   Melaksanakan kegiatan penyuluhan individu dengan metode ceramah tanpa alat bantu
bb.  Melaksanakan tugas sebagai pramuwicara pada pameran tingkat local
cc.   Memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat dengan dasar pendidikan dibawah SMU/SMK
dd. Membimbing  dan membantu masyarakat merencanakan dan melaksanakan mawas  diri (SMD).

II.           Penyuluh Kesehatan Masyarakat Pelaksana Lanjutan, adalah
1.      Mengumpulkan data untuk menyusun rencana tahunan
2.      Mengolah data untuk menyusun rencana tahunan
3.      Mengumpulkan data primer dalam rangka identifikasi potensi wilayah dengan cara menggunakan angket dengan alat bantu
4.      Melakukan analisa hasil tabulasi data potensi wilayah secara deskriptif
5.      Menyusun rancangan strategi penyuluhan tingkat kecamatan untuk satu jenis program
6.      Menyusun materi penyuluhan untuk media radio dalam bentuk drama berseri
7.      Menyusun materi penyuluhan untuk media luar ruang dalam bentuk umbul umbul
8.      Menyusun materi penyuluhan untuk media luar ruang dalam bentuk billboard
9.      Menyusun materi penyuluhan untuk media tatap muka dalam bentuk diskusi kelompok
10.  Menyusun materi penyuluhan untuk buku pedoman
11.  Menyusun materi penyuluhan untuk media pameran
12.  Membuat instrument uji coba bersifat terbuka dalam rangka persiapan uji coba media penyuluhan
13.  Menyusun instrument evaluasi bersifat terbuka dengan kurang atau sama dengan 10 variabel dalam rangka persiapan evaluasi media penyuluhan
14.  Menyusun perencanaan untuk pelaksanaan advokasi ditngkat kabupaten/kota


15.  Melaksanakan advokasi ditingkat kecamatan/ desa
16.  Merancang cara untuk mendapatkan dukungan social ditingkat kecamatan/desa
17.  Pelaksanakan kegiatan penggalangan dukungan social ditingkat kecamatan/desa
18.  elakukan pengembangan untuk kegiatan dukungan social di masyarakat melalui konsultasi
19.  Melaksanakan kegiatan penyuluhan massal melalui ceramah dengan satu alat bantu
20.  Melaksanakan kegiatan penyuluhan kelompok dengan metode ceramah dengan satu alat bantu/peraga
21.  Melaksanakn kegiatan penyuluhan individu melalui ceramah dengan satu alat bantu/peraga
22.  Mengkaji bahan-bahan untuk pameran dan hunting lokasi
23.  Menyeleksi dan membuat materi/ media untuk kegiatan pameran.

III.              Penyuluh Kesehatan Masyarakat Penyelia yaitu :
1.      Mengumpulkan data untuk menyusun rencana lima tahunan
2.      Mengolah data untuk menyusun rencana lima tahunan
3.      Menganalisa data, mengevaluasi data untuk menyusun rencana tribulan
4.      Mempersiapkan rencana untuk menyusun rencana tribulan
5.      Menganalisa dan mengevaluasi data untuk  menyusun rencana bulanan
6.      Mempersiapkan rencana untuk menyusun rencana bulanan
7.      Melakukan pengolahan data dan tabulasi secara manual dalam rangka identifikasi potensi wilayah
8.      Menyusun rancangan strategi penyuluhan tingkat kabupaten/kota untuk jenis program
9.      Menyusun rancangan strategi penyuluhan tingkat propinsi untuk satu jenis program
10.  Melaksanakan uji coba rancangan strategi penyuluhan ditingkat kabupaten/kota
11.  Menyusun rencana kerja/usulan kegiatan tingkat kabupaten/kota
12.  Menyusun materi penyuluhan untuk media radio dalam bentuk pragmen/obrolan
13.  Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk lembar balik
14.  Menyusun materi penyuluhan untuk media cetak dalam bentuk kartu susun (flashcard)
15.  Membuat rancangan media penyuluhan untuk media elektronik
16.  Membuat rancangan media penyuluhan untuk pameran
17.  embuat rancangan media penyuluhan untuk media luar ruang
18.  Melaksanakan persiapan uji coba dengan membuat kerangka acuan untuk satu wilayah
19.  Melaksanakan  persiapan uji coba dengan instrumen uji coba yang bersifat tertutup.
20.  Melaksanakan uji coba media audiovisual dengan durasi kurang dari menit
21.  Melaksanakan uji coba media cetak dengan jumlah halaman satu lembar
22.  Melakukan persiapan evaluasi media dengan membuat kerangka acuan untuk satu wilayah
23.  Melakukan persiapan evaluasi dengan menyusun instrument evaluasi yang bersifat terbuka dan jumlahnya kurang dari 10 variabel
24.  Melakukan pengolahan dan tabulasi data hasil evaluasi media penyuluhan dengan computer secara variasi tunggal
25.  Melakukan pendekatan individu /kelompok terhadap pimpinan institusi pemerintah/swasta dalam rangka memprakondisikan kegiatan penyuluhan kesehatan
26.  Melaksanakan kegiatan advokasi ditingkat kecamatan/desa
27.  Melaksanakn kegiatan advokasi ditingkat kabupaten/kota
28.  Melakukan identifikasi peluang untuk menjaring kemitraan
29.  Merancang cara untuk mendapatkan dukungan social tingkat kabupaten/kota
30.  Melaksanakan kegiatan penggalangan untuk mendapatkan dukungan social kabupaten/kota
31. Melaksanakan kegiatan secara massal melalui kegiatan ceramah dengan beberapa alat bantu/peraga
32.  Melaksanakn kegiatan penyuluhan kelompok melalui kegiatan ceramah dengan beberapa alat bantu/ peraga
33.  Melaksanakan kegiatan penyuluhan individu dengan beberapa alat bantu/ peraga
34.  Melaksanakan kesenian tradisional untuk kegiatan penyuluhan kesehatan
               



Penulis sekaligus redaksi resmi Puskesmas Perawatan Simpur.

0 Comments:

Dipersilahkan memberikan komentar sesuai dengan etika dan peraturan perundang - undangan.