Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas Simpur 2023

Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas Simpur 2023

 Pelaksanaan Akreditasi Puskesmas Simpur 2023


Pelaksanaan akreditasi pada puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa puskesmas mampu memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Akreditasi puskesmas ini diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pelayanan serta meningkatkan kepuasan masyarakat yang menerima layanan kesehatan di puskesmas.

Penulis sekaligus redaksi resmi Puskesmas Perawatan Simpur.

0 Comments:

Dipersilahkan memberikan komentar sesuai dengan etika dan peraturan perundang - undangan.